"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital," terang Anas.
"Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," ujar Anas.
Anas mengatakan para ASN yang akan pindah ke IKN nantinya akan mendapatkan tunjangan.
BACA JUGA:Cek! Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 4 Maret 2024: Begini Kata BMKG
Saat ini, lanjut Anas, pihaknya bersama instansi terkait tengah mengebut skema tunjangan tersebut.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," imbuhnya.