JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.
Selain itu menurut Menpan RB nantinya ASN yang pindah ke IKN akan bekerja secara sharing office.
Adapun tujuannya, kata Anas, agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai
“Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian," ungkap Anas.
"Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga," paparnya.
Anas Menyebutkan bahwa untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital.
BACA JUGA:Kurma Asal Israel Jenis Ini Ditanam 108.000 Ton Tiap Tahun, Kenali Perbedaannya
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan nantinya skema kantor ASN akan mengusung konsep shared office di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.
Anas menjelaskan skema 'kantor berbagi' tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
BACA JUGA:Batik Air Gagal Mendarat di Mamuju, Ratusan Penumpang Kembali ke Makassar
BACA JUGA:Pagar Teras