BACA JUGA:Sadis! Tank Israel Tabrak Warga Sipil Palestina di Al-Zaytoun Kota Gaza
"Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa, diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi,” imbuhnya.
Selain itu, Halili menilai pembajakan Pemilu 2024 untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya nyaris sempurna.
Oleh karenanya, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI untuk menggunakan hak konstitusionalnya.
"Ini untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket," tandasnya.