JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang Paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa 5 Maret 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan dihadiri seluruh anggota senator menyetujui pembentukan Pansus Pemilu.
BACA JUGA:Absen di Sidang Paripurna DPR, Puan Hadiri KTT Ketua Parlemen Perempuan di Paris
BACA JUGA:Komeng Dulang Suara Banyak Jadi Calon Anggota DPD, Opie Kumis: Udah Garisan Allah
Sidang dimulai dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap Provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?," kata La Nyalla dalam keterangan resminya ketika memimpin sidang.
Seluruh anggota senator lalu menyatakan setuju untuk pembentukan Pansus Pemilu.
"Setuju," timpal peserta yang hadir.
BACA JUGA:Bergengsi! Erick Thohir-La Nyalla Rebutan Posisi Ketua Umum PSSI, Ternyata Banyak Keuntungannya
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut La Nyalla.
DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri dan pihak terkait melalui Komite I.
Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 yang dibacakan oleh ketua DPD RI, ditemukan bahwa terdapat banyak indakasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
BACA JUGA:PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar