
Ini penting karena Islam datang untuk menyempurnakan dan membantu keperluan umat dalam keadaan apapun.
Hukum Berutang
Hukum beruntang secara dasar diperbolehkan karena pernah dilakukan Nabi Muhammad.
Rasulullah pernah berutang kepada sahabatnya, Abdullah bin Abi Rabi'ah, diriwayatkan Imam Ibnu Majah.
"Abdullah bin Abi Rabi'ah ra. menuturkan, ketika berangkat Perang Hunain, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berutang kepadanya tiga puluh atau empat puluh ribu. Ketika tiba di Madinah, beliau membayar utanya seraya bersabda kepadanya, 'Semoga Allah melimpahkan berkah untukmu kepada keluarga dan harta kekayaanmu. Sesungguhnya balasan utang adalah kesetiaan dan pujian'." [H.R. Ibnu Majah].
Hanya saja dalam kasus utang pinjol yang notabene bersyarat lantaran terdapat bunga di sana, maka syariat Islam melarangnya.
Setiap utang berbunga yang disyaratkan oleh pemberi utang, dihukumi riba dan dilaknat oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Kata Ustaz Khalid Basalamah Baca Doa Ini Apabila Sedang Sakit: Subhanallah Hilang Seketika!
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya," dan beliau bersabda, "mereka semua sama." [H.R. Muslim].
Jika sudah kadung melakukan praktik riba, maka Allah SWT mewajibkan hambanya untuk bertaubat dan menjauhi riba.
Cara menjauhi riba yakni dengan berusaha keras untuk melunasi sisa utang pokok kepada pemberi utang.
Nabi Muhammad bersabda, "Penundaan pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah sebuah kedzaliman." [H.R Muslim]
Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan
Ikhtiar atau berusaha menjadi tolak ukur yang baik bagi seorang untuk melunasi utangnya.
Namun ikhtiar saja tidak akan cukup. Mintalah dimudahkan segala urusan kepada Allah SWT.