JAKARTA, DISWAY.ID — Rapor Pendidikan saat ini sudah diluncurkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Apa fungsinya?
Mengenal Rapor Pendidikan
Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.
Rapor Pendidikan dapat dimanfaatkan berbagai pihak; mulai dari Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan.
BACA JUGA:Cerita Guru soal Fitur Pengelolaan Kinerja PMM, Rapor Pendidikan Jadi Acuan
Melalui platform Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data untuk menyusun perencanaan satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan.
Rapor Pendidikan menyajikan pembaruan data setiap tahunnya yang dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan prioritas pendidikan yang berkelanjutan.
Data ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, mitra pembangunan, hingga orangtua peserta didik.
“Pemanfaatan data Rapor Pendidikan, baik di satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, pada prinsipnya adalah sebagai dasar pembenahan dan perencanaan layanan pendidikan yang lebih tepat guna, yaitu untuk pembelajaran kepada anak-anak kita,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), Iwan Syahril, ketika berdialog dengan para penerima manfaat Rapor Pendidikan di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Simak 6 Jalur Masuk PTN Acuan SNPMB 2024, dari Nilai Rapor hingga Tes Tertulis
Berdasarkan data, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90% di antaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90% sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membagikan pemanfaatan Rapor Pendidikan yang dilakukannya di daerah Pekalongan.
Pada tahun 2022, ia menginisiasi kerja sama dengan guru dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.