Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Kasus Pemalsuan DPT Pemilu 2024

Rabu 06-03-2024,17:34 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

PPLN itu diduga telah mengatur DPT di Kuala Lumpur dalam kurun waktu 21 Juni 2023 hingga sekarang.

Atas perbuatannya, terdapat enam orang bakal disangkakan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU No.7/2017 tentang Pemilu karena diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dan/atau dengan sengaja memalsukan data.

Kategori :