JAKARTA, DISWAY.ID - Setiap instansi pemerintah perlu mengoptimalkan anggaran untuk pembelian produk dalam negeri secara berkualitas dan efisien. Bahkan hingga memberlakukan e-Katalog, yang diyakini dapat mencegah tindak korupsi.
Pelaksanaan Business Matching 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian, mencatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah sebesar Rp1.428,25 triliun.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Kemenperin Kenalkan Kendaraan Listrik Rancangan IKM
BACA JUGA:Kemenperin Ungkap BBM Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang
Angka ini berasal dari komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp585,69 triliun serta komitmen dari BUMN sebesar Rp842,56 Triliun.
“Ini merupakan bentuk membangun sistem yang baik. Jadi, kita ingin negeri ini semakin transparan ke depannya melalui penerapan government technology.” Kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada penutupan Business Matching 2024 di Denpasar, Bali, pada Kamis 7 Maret 2024.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, angka tersebut jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pada periode sebelumnya, yang hanya mencapai angka komitmen sebesar Rp1.157,47 triliun.
Agus melanjutkan, kegiatan Business Matching 2024 yang dilaksanakan sejak 4 Maret 2023 ini mendapat antusias luar biasa karena diikuti sebanyak 4.437 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/PD), badan usaha, asosiasi, dan perusahaan industri.
BACA JUGA:Kemenperin Ungkap BBM Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang
Selain itu, telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp213,68 triliun yang berasal dari realisasi K/L/PD sebesar Rp146,94 triliun dan BUMN sebesar Rp66,74 triliun.
“Kami optimistis, jumlah ini masih akan terus bertambah dan diharapkan dapat mencapai Rp250 triliun di akhir triwulan I-2024.” Ungkap Agus.
Lebih lanjut, pada gelaran Business Matching 2024, juga telah dilaksanakan penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri pada sektor pertahanan sebesar Rp2,24 triliun dari total Rp9,3 triliun oleh Kementerian Pertahanan bersama PT Len dan PT Pindad untuk pengadaan amunisi, senjata, kendaraan tempur, dan kendaraan taktis serta sistem alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).
BACA JUGA:Keren! Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI Diulas dalam Harvard Business Review
BACA JUGA:Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang