JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil Laporan Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada penerbangan pesawat Batik Air BTK6723 pada 25 Januari 2024 lalu berbuntut panjang.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, menonaktifkan sementara pilot dan kopilot ID-6723 rute Kendari-Jakarta yang tertidur 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu 9 Maret 2024.
Danang mengatakan, pembebastugaskan keduanya untuk merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pihak Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Danang menambahkan, Batik Air berupaya untuk memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat, dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai.
BACA JUGA:Batik Air Gagal Mendarat di Mamuju, Ratusan Penumpang Kembali ke Makassar
BACA JUGA:Gaduh di Pesawat, Penumpang Batik Air Perusak Penutup Kaca Terancam Didenda Rp 2,5 M
Batik Air juga menekenkan soal pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap prima saat sebelum atau sesudah melaksanakan tugas terbang.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan," tutur dia.
"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan pen penerbangan," sambungnya.
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Batik Air Buka Rute Baru Bali-Bangkok, Terbang Mulai 20 Desember 2022
BACA JUGA:Belum Lama 'Dikerjain' Batik Air, Kini Kaesang Pangarep Dibikin Kesel Lion Air
Danang kembali menegaskan bahwa pihaknya menjalankan sop keselamatan penerbangan dalam tiap perjalanan maskapainya. Batik Air selalu melaksanakan tugas penerbangan dengan menerapkan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat.