Diketahui, seorang bocah berinisial AAMS (5) ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Burgundy Rssidence, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya.
"Korban 5 tahun 7 bulan," katanya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
Pihaknya masih menyelidiki terkait temuan tewasnya bocah tersebut.
Kemudian, ibu bocah yang tewas di kawasan perumahan Burgundy Residence, Bekasi telah ditetapkan tersangka pembunuh anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF (27) kini statusnya telah tersangka.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.
Sebanyak lima saksi telah diperiksa usai ditemukan jasad AAMS (5) itu.
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan, tiga di antaranya sekuriti kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujarnya.
Suami SNF kini tengah diperiksa oleh penyidik.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban," ujarnya.