Ampuh! Bukti Rekaman yang Bikin Dirut PT Taspen Kini Terancam Berbaju Oranye di Kasus Investasi Fiktif Rp 300 T

Senin 11-03-2024,08:18 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Hal tersebut dibongkar oleh Juru Bicara Kamaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat setelah sang pengacara kondang ditetapkan tersangka.

Omong-omong, Kamaruddin juga dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Mabes Polri.

Ia pun ditetapkan tersangka. Hanya status Antonius Kosasih yang belum ditetapkan oleh KPK di kasus dugaan investasi fiktif itu.

BACA JUGA:KPK Obok-obok Dirut PT Taspen, Harta Kekayaan Antonius Kosasih Tembus Rp 37 Miliar di LHKPN Terbaru

Irma mengklaim mengetahui jika uang senilai Rp 300 Triliun yang diinvestasikan merupakan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS).

Irma mengatakan dari investasi itu Dirut Taspen mendapat keuntungan. Katanya, cuan berkoper-koper. 

"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Reaksi dan Pengakuan Dirut Taspen Antonius Kosasih Soal Pengelolaan Dana Pensiun PNS Rp 300 T

Keuntungan Dibagi-bagi

Menurut Irma, ia mendapatkan bukti jika keuntungan dari investasi menggunakan dana pensiun PNS itu dibagi-bagi.

Siasat Eks Dirut PT Taspen dalam pengelolaan uang triliunan rupiah itu ingin melibatkan rekening milik Rina.

Kata Irma, permintaan itu tidak digubris sang istri karena ketakutan. Dan disebutkan jika Antonius memberi ancaman.

Ancaman tersebut yakni perceraian yang saat ini menggantung di pengadilan, hingga anak ditelantarkan.

BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi

"Hasil itulah yang dibagi-bagi oleh Antonius Kosasih, salah satu yang dibagi adalah untuk dia, katanya untuk istrinya dan anaknya, yang jadi masalah istrinya tidak mau terima, ini dua tahun lalu," beber Irma.

Kategori :