JAKARTA, DISWAY.ID - Enam partai politik untuk daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah berhasil mendapatkan masing-masing kursi untuk DPR RI.
Hal itu terlihat dari hasil rekapitulasi surat suara tingkat nasional yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Adapun enam partai politik yang mendapatkan jatah kursi DPR dari Dapil Kalimantan Tengah, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Nasdem.
BACA JUGA:Operasi Pencarian Smart Air Berakhir, Heli Caracal Evakuasi Tim SAR Gabungan di Binuang
Masing-masing dari keenam partai politik tersebut mendapatkan jatah 1 kursi, sehingga total kursi DPR untuk Dapil Kalimantan Tengah sebanyak 6 kursi.
Adapun pada hasil rekapitulasi surat suara untuk DPR Dapil Kalimantan Tengah dipimpin oleh PDI Perjuangan dengan perolehan sebanyak 295.749 suara.
Kemudian disusul oleh Partai Golkar dengan jumlah 193.871 suara dan Partai Gerindra dengan 177.420 suara.
BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
Lalu posisi keempat ada Partai Demokrat 154.407 suara, kelima PAN 148.111 suara, dan Partai Nasdem 134.107 suara.
Dengan jumlah suara yang didapati oleh keenam partai politik tersebut, jika dikonversikan dengan metode Sainte Lague dan sistem proporsional terbuka, maka masing-masing mendapatkan 1 kursi untuk calon legislatif (caleg) yang mendapatkan suara terbanyak.
Berikut raihan kursi setiap partai politik untuk Dapil Kalimantan Tengah:
- PDI Perjuangan: 1 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Gerindra: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- PAN: 1 kursi
- Partai Nasdem: 1 kursi
BACA JUGA:Wajib Tahu! Niat dan Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat Sendiri di Rumah Beserta Witir