JAKARTA, DISWAY.ID - Awal puasa Ramadan yang dimulai hari ini 12 Maret 2024 membuat sejumlah aturan operasional transportasi umum melakukan penyesuaian.
Khusus selama Ramadan, bagi masyarakat pengguna transportasi umum telah mengeluarkan aturan perihal berbuka puasa.
BACA JUGA:KAI Commuter Line Sediakan Air Minum Gratis, Berbuka Puasa di Dalam KRL Diperbolehkan
BACA JUGA:Doa Sahur dan Berbuka Puasa, Ramadhan 2024 Semakin Berkah
Penumpang tak perlu khawatir karena bisa makan dan minum untuk membatalkan puasa saat waktu berbuka tiba. Namun, terkait jenis makanan dan aturan lainnya sudah ditetapkan masing-masing operator transportasi.
Berikut aturan berbuka puasa bagi penumpang transportasi umum di Jakarta:
1. TransJakarta
Melansir akun instagramnya, TransJakarta mengeluarkan aturan terkait pembatalan puasa. Tiap penumpang diperbolehkan makan dan minum di dalam bus saat waktu berbuka tiba dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib.
BACA JUGA: Bolehkah Makan Gorengan saat Berbuka Puasa? 3 Makanan Ini Lebih Dianjurkan
Untuk jenis makanan, penumpang tak diperkenankan mengonsumsi nasi atau lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.