Apa Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah? Perhatikan Niat dan Tata Caranya

Selasa 12-03-2024,16:26 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

JAKARTA, DISWAY.ID - Memasuki bulan Ramadan, salat tarawih menjadi salah satu ibadah yang dinantikan kehadirannya.

Terkait dengan hal itu, ada yang masih bingung dan bertanya, bolehkah salat tarawih sendiri? atau bolehkah shalat tarawih di rumah bagi wanita?

Untuk itu mari kita simak pembahasan terkait hukum salat tarawih sendiri di rumah.

Berikut ulasannya.

BACA JUGA:Bacaan Doa Setelah Salat Tarawih dan Witir Sendiri di Rumah, Segera Hafalkan Biar Makin Berkah!

BACA JUGA:Gus Baha Minta Hindari Omongan 'Rugi Ramadhan Setahun Sekali Nggak Sholat Tarawih'

Hukum Menjalankan Salat Tarawih Sendiri di Rumah

Hukum salat tarawih adalah sunnah muakkad atau sangat ditekankan, baik bagi salat tarawih sendiri maupun shalat tarawih berjamaah.

Namun menurut pendapat yang paling kuat, salat tarawih lebih baik dilaksanakan berjamaah.

Kendati demikian, salat tarawih juga boleh dilakukan sendiri di rumah.

Para ulama menegaskan bahwa bukan menjadi syarat sah salat tarawih harus dilakukan berjamaah.

An-Nawawi menjelaskan salat tarawih merupakan sunnah dengan kesepakatan ulama, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah. [Al-Majmu 31/4].

Disebutkan seseorang akan diampuni dosanya oleh Allah SWT jika melaksanakannya dengan ikhlas. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: "Barang siapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau." (HR Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Kategori :