Terkait pengudiuran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla dari pncalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membenarkan telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan.
BACA JUGA:Mahfud MD Shalat Tarawih Pertama di Yogyakarta
KPU telah menerima surat pengunduran diri bersangkutan seagai calon legislatif (caleg) Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Nusa Tenggara Timur (NTT).
Surat ini diterima Anggota KPU RI August Mellaz disaat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk Dapil II NTT pada Selasa 12 Maret 2024.
Surat tersebut disampaikan perwakilan saksi Partai Nasdem yang turut hadir di lokasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional.
August Mellaz mengatakan, surat bersangkutan telah kita terima dan kita pelajari sendiri.
“ Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," kata August.
BACA JUGA:6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing-masing 1 Kursi
BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
Sementara itu saksi dari Partai Nasdem mengatakan, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang mewakili Dapil II NTT, caleg yang mengajukan mundur adalah caleg nomor urut 5.
Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri.
" Dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," ucap saksi tersebut.
Saksi Partai Nasdem tersebut mengatakan bahwa Ratu mundur atas kehendaknya pribadi. Surat pengunduran diri caleg Nasdem nomor urut 5 dari Dapil II NTT itu juga sudah ditandatangani di atas materai.