TANGERANG, DISWAY.ID - Test urine dilakukan kepada J (42), pengemudi Xpander yang tabrak showroom di kawasan PIK 2, Tangerang.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan J telah ditest urine saat ini pihaknya.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan (urine)," katanya kepada awak media, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Sule Keceplosan: Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah Tahun 2024
Hasil test urine J disebut telah keluar dan disebut negatif menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan negatif (narkoba) urinnya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi tetapkan pengendara Xpander tabrak showroom mobil di Teluk Naga, Tangerang sebagai tersangka.
Wahyu menuturkan J saat ini telah ditahan.
"Siap sudah ditetapkan tersangka, ditahan," tuturnya.
Dirinya disangkakan Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucapnya.
Kemudian, J disebut dalam keadaan mabuk berniat ke lokasi.