Jamalinus mengatakan, korban merupakan warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang saat itu tengah menunggu ojek online yang dipesannya.
"Korban sedang memesan grab baru tiba dari Bandara dari Palangkaraya mau mengunjungi keluarga di Jakarta. Keluar dari komplek stasiun udah nunggu ojek online, dijambret," kata Jamalinus.
Kedua pelaku, kata Jamalinus, telah dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, barang bukti beserta pelaku diamankan polisi. Barang bukti tersebut yakni satu unit motor milik pelaku serta satu unit ponsel merk Samsung A23 milik korban.