JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) , hingga 24 Maret 2024.
Sudah disiapkan anggaran sebesar Rp171 miliar.
Pendaftaran diperpanjang hingga 24 Maret 2024 dari sebelumnya 15 Maret. Sebanyak 11.470 peserta sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
BACA JUGA:Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran
“Kami melakukan pendataan ulang, sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo kepada wartawan.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU.
Dala rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial, terutama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) , tepat sasaran.
BACA JUGA:Asik! Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024 Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta
Michael menyatakan bahwa prinsip mereka adalah memastikan bahwa bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa pemotongan anggaran yang tidak sesuai.
Menurut Michael, arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi landasan bagi mereka dalam mengelola anggaran secara bijaksana.
Dalam rangka itu, mereka telah menyusun anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024, dengan proses yang transparan.
"Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” katanya dalam keteranganya, dikutip Minggu 14 Maret 2024.
BACA JUGA:624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Dukcapil DKI Tegaskan 3 Hal Ini Jadi Syarat Pencatatan Data
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemadanan data dan verifikasi langsung ke lapangan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung dan memantau proses ini agar bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, termasuk bantuan sosial di bidang pendidikan ini, betul-betul tepat sasaran," ungkapnya.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaga akuntabilitas dan transparansinya, serta memberikan dampak positif kepada publik.
Verifikasi Data
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengungkapkan bahwa ada 624 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang datanya tidak sesuai.
"Lalu ada sekitar 700an orang yang pindah dari daerah lain. Kita gak tau, ada yang numpang KK atau sebagainya, " tutur Michael Rolandi saat menjawab pertanyaan dari awak media pada Kamis, 14 Maret 2024 di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Dia menegaskan, bahwa data tersebut merupakan masyarakat yang pindah KK dari tahun 2011, dan sampai sekarang menetap di DKI.
"Itu pindahan dari 2011, sampai sekarang dia masuk DKI terus dapat (Bansos Pendidikan)," imbuhnya.