Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran

Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).-Diklaim bakal transparan dan tepat sasaran-Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD menegaskan komitmen penyusunan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bakal transparan dan tepat sasaran.

 

Dalam sebuah rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bantuan sosial, terutama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tepat sasaran.

Michael menyatakan bahwa prinsip mereka adalah memastikan bahwa bantuan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa pemotongan anggaran yang tidak sesuai.

BACA JUGA:Asik! Masa Pendaftaran KJMU Tahap I 2024 Diperpanjang Pemprov DKI Jakarta

Menurut Michael, arahan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi landasan bagi mereka dalam mengelola anggaran secara bijaksana.

Dalam rangka itu, mereka telah menyusun anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024, dengan proses yang transparan.

"Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” katanya dalam keteranganya, dikutip Minggu 14 Maret 2024.

BACA JUGA:BPKD Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Potong Anggaran KJMU, Ini Fakta Sebenarnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemadanan data dan verifikasi langsung ke lapangan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung dan memantau proses ini agar bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, termasuk bantuan sosial di bidang pendidikan ini, betul-betul tepat sasaran," ungkapnya.

BACA JUGA:624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Dukcapil DKI Tegaskan 3 Hal Ini Jadi Syarat Pencatatan Data

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaga akuntabilitas dan transparansinya, serta memberikan dampak positif kepada publik.

Mengenal KJMU

Dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

BACA JUGA:Dukcapil DKI Jakarta Meminta Data Ulang KJMU, Komisi E DPRD DKI Jakarta: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Program ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta melalui distribusi pendidikan tinggi yang berkualitas.

Dalam jangka panjang, SDM yang berkualitas turut meningkatkan daya saing dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi persaingan global. 

(Fajar Ilman) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: