Dukcapil DKI Jakarta Meminta Data Ulang KJMU, Komisi E DPRD DKI Jakarta: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Dukcapil DKI Jakarta Meminta Data Ulang KJMU, Komisi E DPRD DKI Jakarta: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak- Dok DPRD DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY. ID - Permasalahan penghapusan data penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) menyebabkan kekhawatiran sejumlah politisi di DPRD DKI Jakarta

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jangan serta merta menghapus data mahasiswa yang menerima KJMU.

Karena hal tersebut khawatir dapat mengakibatkan mahasiswa terpaksa putus kuliah.

BACA JUGA:Kebersamaan dan Tradisi: Suasana Jelang Berbuka di Masjid Sunda Kelapa

BACA JUGA:Daftar Ruas Jalan Diberlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2024 

" Menurut saya tidak perlu lagi pemeringkatan kemiskinan. Sebab banyak yang tidak sesuai fakta di lapangan. Kalau mereka dihapus, kuliahnya bisa terlantar. Jangan mudah menghapus nama mereka yang penerima,” ungkap Jhonny dalam keterangannya, Rabu, 13 Maret 2024.

Lebih lanjut, Politisi PDIP itu singgung dampak pandemi Covid-19 yang masih terasa bagi sebagian warga Jakarta.

Maka dari itu, Jhonny menegaskan agar pemerintah tidak menghapus kebijakan tersebut dengan mudah.

" Kita harus sadari, kemarin kita didera COVID-19. Nah, sadar atau tidak sadar akibat COVID-19 ekonomi belum selesai. Masih ada dampaknya sampai sekarang ini,” tutur Pria kelahiran Medan itu.

BACA JUGA:Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya di Tangsel Didominasi Tidak Pakai Helm

BACA JUGA:Bentrokan Warga di Jakarta Pusat Bukan Gengster, 18 Orang Diamankan!

Jhonny menambahkan, bahwa pemeringkatan kemiskinan dapat menambah persoalan yang sangat potensial bagi mahasiswa. Karena faktor itu dapat membuat para terpelajar gagal mengenyam pendidikan dengan baik.

" Enggak usah lagi dipakai pemeringkatan kemiskinan itu, dan Pj Gubernur harus turun tangani masalah ratusan mahasiswa yang disarankan untuk dikoreksi lagi,” tukasnya.

Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta merekomendasikan untuk memeriksa ulang 624 mahasiswa yang terdaftar dalam penerima KJMU tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: