Dukcapil DKI Jakarta Meminta Data Ulang KJMU, Komisi E DPRD DKI Jakarta: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Dukcapil DKI Jakarta Meminta Data Ulang KJMU, Komisi E DPRD DKI Jakarta: Khawatir Mahasiswa Putus Kuliah!

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak- Dok DPRD DKI Jakarta-

Karena banyak data yang tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Sosok Mendiang Habib Hasan Ja'far Bin Assegaf, Kerap Gelar Kajian di Malam Tahun Baru hingga Undang Ganjar Saat Milad ke-28 Nurul Musthofa

BACA JUGA:Viral Pemotor Tak Terima Ditegur Sekuriti, Lawan Arah dan Semprotkan Cairan

Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.

Kemudian ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima.

Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah.

(Candra Pratama)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads