Pelapor Dugaan Perzinaan Pedangdut TE Diperiksa Besok
JAKARTA, DISWAY.ID - Pelapor dugaan perzinaan dengan terlapor pedangdut TE akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya besok 19 Maret.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemanggilan besok pihaknya akan memeriksa korban atau pelapor.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan asisten pribadi terlapor itu besok 19 Maret," katanya kepada awak media pada Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Gus Iqdam Disejajarkan dengan Elon Musk, Netizen: Sama-sama Dibawah Ketiak Setanyahu
"Setelah sebelumnya dijadwalkan terhadap pelapor dan asistennya, namun karena masih di luar negeri, akhirnya besok memenuhi panggilan," tambahnya.
Sebelumnya, usai menerima laporan dugaan perzinaan yang dilakukan pedangdut TE, polisi bakal memeriksa korban.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan pihaknya bakal memeriksa pelapor Amy, warga asal Korea Selatan.
BACA JUGA:Kronologi Penembakan 2 TNI di Papua dan Satu Tewas, TPNPB OPM: Kami Rampas 2 Pucuk Senjata Mereka
BACA JUGA:Kerugian Pemilik Showroom yang Porsche 911 GT3 Ditabrak Xpander
"Korban pasti diperiksa," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.
Usai memeriksa korban, pihaknya bakal memanggil TE dan satu terlapor lainnya untuk diperiksa.
"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa (Pemeriksaan terhadap TE, red)," ujarnya.
Sementara sejauh ini kasus tersebut tengah dalam tahap lidik oleh Subdit Renakta.