JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengaturan penundaan perjalanan atau delaying sytem di sejumlah pelabuhan dan penyeberangan akan diberlakukan menjelang arus mudik lebaran 2024.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukannya untuk memperlancar arus mudik mendatang.
"Akan ada juga pengaturan penundaan perjalanan delaying system dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangannya pada Senin, 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan pada Libur Lebaran 2024
Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.
"Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak," kata Dirjen Hendro.
Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
Sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.
Untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :
BACA JUGA:15 Ribu Kendaraan Jalani Ramp Check Jelang Mudik Lebaran 2024
- pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
- pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
"Pada Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan," ungkapnya.
Tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar - Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.
Untuk menghindari terjadinya antrean panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: