Amy Datangi PMJ, Penuhi Pemeriksaan Dugaan Perzinaan Tisya Erni

Selasa 19-03-2024,14:19 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Berhasil Bangun Digital Public Relation, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia Kembali Raih Penghargaan Indonesia Top Digital PR Award

Diketahui, Ade menuturkan laporan dugaan perzinaan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy. 

WMG dan TE dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan.

"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," tuturnya.

Sementara Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari menyebut pihaknya bakal memeriksa pelapor Amy, warga asal Korea Selatan.

"Korban pasti diperiksa," sebutnya.

Usai memeriksa korban, pihaknya bakal memanggil TE dan satu terlapor lainnya untuk diperiksa.

BACA JUGA:Diduga 2 Bulan Menghilang, Postingan Terakhir Rian Mahendra Malah Promosikan Judi Online

BACA JUGA:Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik

"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa (Pemeriksaan terhadap TE, red)," ujarnya.

Sementara sejauh ini kasus tersebut tengah dalam tahap lidik oleh Subdit Renakta.

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu," ucapnya.

Kategori :