Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: Polri berhasil menangkap ribuan tersangka terkait judi online pada periode Januari hingga April 2024.-anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polri siap melakukan pengamanan rumah warga yang ditinggal mudik Lebaran 2024 agar masyarakat yang mudik tidak khawatir meninggalkan rumah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengamanan tersebut masuk kedalam Operasi Ketupat 2024.
"Tentunya apa yang telah dilakukan oleh Mabes Polri, bagian daripada kepala operasi pusat maupun kepala operasi daerah sampai Polda-Polda akan melakukan pengamanan-pengamanan," kata Trunoyudo kepada wartawan Selasa, 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Mudik Gratis Bio Farma Kembali Dibuka, Sisa Kuota: 200 Orang Lagi!
"Terkait rumah-rumah yang ditinggalkan maupun bencana alam, Polri tetap akan hadir (melakukan pengamanan) dalam Operasi Ketupat ini," sambungnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pengamanan tersebut Polri tak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh pihak keamanan dan kementerian/lembaga terkait.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri, melainkan bersama stakeholder terkait, baik stakeholder keamanan maupun kementerian terkait. Harapannya selama ibadah Ramadan pada saat mudik, Idul Fitri, hingga arus balik dilaksanakan secara aman," ungkapnya.
BACA JUGA:Dibuka Besok! Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke 19 Daerah, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya
Strategi Korlantas Polri Urai Kemacetan Mudik
Dalam mengantisipasi kemacetan jalanan saat mudik, Korlantas Polri akan menyiapkan buffer zone atau zona penyangga untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tol saat arus mudik Idulfitri atau Lebaran nanti.
"Kendaraan akan dialihkan ke jalan arteri untuk mengurangi kepadatan pada ruas jalan tol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 19 Maret 2024.
Selain itu, kata Truno, Korlantas Polri juga telah menyiapkan formula untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang akan mengganggu laju kendaraan di jalur penyeberangan antar pulau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: