Viral Terlapor Penipuan Tiket Coldplay di Polres Jaksel Kembali Tipu Calon Jemaah Umrah, Korban Merugi Rp 42 Juta!

Rabu 20-03-2024,14:06 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Ghisca Debora, Restorative Justice Dibicarakan

BACA JUGA:Pengakuan Ghisca Debora Setelah Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tiket Konser Coldplay, Sudah Lakukan Refund ke Korban

Sempat curiga karena perangai yang kurang baik, korban sempat ingin mundur menggunakan jasa pelaku dengan alasan jumlah biaya melampaui dana yang disiapkan korban atau over budget. Namun, pelaku lagi-lagi berkilah dengan memberikan opsi dengan biaya lebih murah, tetapi waktu keberangkatannya mundur menjadi 18 Maret 2024.

Pelaku langsung meminta korban untuk melakukan payment melalui rekening BCA miliknya. Sebelum melakukan transfer, korban sempat meminta KTP pelaku untuk meyakinkan lagi bahwa orang ini tepercaya dan pelaku benar memberikan KTP-nya.

Pelaku juga menawarkan invoice jika sudah melakukan transfer, namun invoice keluar setelah melakukan pembayaran. Usai proses itu, korban akhirnya melakukan transfer pada 19 Februari 2024 pukul 21.01 WIB.

Proses berbelit-belit itu lalu berlanjut, Denisa meminta nomor telepon aktif korban dan data peserta untuk kebutuhan visa. Kemudian pelaku menjanjikan visa akan keluar 3-5 hari, yakni pada 21-24 Februari 2024.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Terancam DO dari Trisakti!

BACA JUGA:Tak Ucapkan Maaf, Kekesalan Korban Penipuan Ghisca Debora Memuncak Saat Konferensi Pers: Gaya Elit, Refund Sulit!

"Denisa minta lagi data nomor telepon. Kemudian janjinya akan mengeluarkan invoice tiket penerbangan. Namun pelaku berdalih masih menunggu 1 voucher lagi untuk dibeli dan mengaku sudah mendapatkan 2 voucher tiket pesawat, sisa 1 lagi untuk 3 orang penumpang," beber YFA. 

Korban kembali menanyakan kabar mengenai visa dan tiketnya. Kali ini pelaku beralasan masih menunggu visa keluar guna menghindari rugi tiket. 

Terlapor meyakinkan korban dengan mengatakan jika visa tidak keluar dan tiket pesawat terlanjur dibeli, korban akan rugi. 

Merasa aneh dengan proses berbelit itu, korban akhirnya melaporkan Denisa ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2024. Dalam kasus penipuan umrah ini, YFA melaporkan Denisa ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1518/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 17 Maret 2024.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaporan YFA.

"Benar ada laporan masuk atas nama YFA. Pelaporannya tanggal 17 Maret di PMJ," ujar Ade saat dikonfirmasi Disway.id, Rabu 20 Maret 2024.

Ade mengatakan, pihaknya akan mendalami pelaporan kasus penipuan umrah dengan terlapor DA yang juga dilaporkan dalam kasus penipuan tiket Coldplay di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan. Selanjutnya akan diteliti lebih lanjut dalam terkait kasus penipuan ini," pungkasnya. 

Kategori :