JAKARTA, DISWAY.ID-- Terlapor dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri akan dipanggil untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Septhedy Nitidisastra.
BACA JUGA:Sekretaris Rektor UP Non-aktif Bakal Diperiksa, Dugaan Pelecehan Seksual ETH
"Ya nanti dijadwalkan," katanya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.
Dituturkannya, sejauh ini terlapor belum diperiksa.
"Belum (Diperiksa, red)," tuturnya.
Kini pihaknya tengah mendalami dugaan pelecehan itu.
"Ya proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," jelasnya.
Kemudian, kasus dugaan pelecehan seksual ayah kandung terhadap anaknya sendiri kini tengah diselidiki penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Ade menyebut pihak penyidik telah memeriksa pelapor yang merupakan ibu korban.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban," sebutnya.
Kemudian, nenek korban juga telah diperiksa pihaknya.
"Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," terangnya.