Drama Rektor Universitas Pancasila Nonaktif, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual

Drama Rektor Universitas Pancasila Nonaktif, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila Nonaktif-Siapkan langkah hukum hadapi pelapor-Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), Faizal Hafied, mengatakan, sedang mempersiapkan langkah hukum lain terhadap pihak yang melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya.

Apakah ada rencana menggugat balik?

Faizal menegaskan bahwa klaim klien yang ditudingkan kepada klien tidak didukung oleh bukti yang mendasar.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum terhadap untuk membela kepentingan kami," ungkap Faizal Hafied di Hotel Artotel, Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Nonaktif: Tak Ada Bukti dan Saksi, Beraninya Gugat Saya

Faizal menjelaskan, langkah hukum yang sedang disiapkan bertujuan untuk membela martabat pribadi dan kepentingan klien mereka, yang juga merupakan seorang guru besar.

"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," ucapnya.

Sementara itu, Rektor UP Nonaktif Edie Toet Hendratno menambahkan, ia telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dari terlapor terkait dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya di Kampus UP. 

Edie menegaskan bahwa tidak ada bukti mendasar terkait tuduhan tersebut.

"Tadi pagi kami diundang oleh Polda untuk menjelaskan ceritanya bagaimana. Dan saya ditemani oleh penasihat hukum saya," ujar Edie.

"Dari situ saya bisa menilai karena saya juga sarjana hukum, saya tahu yang dituduhkan itu tidak mendasar," lanjutnya.

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Muncul Pakai Topi di Depan Publik: Saya Malu

Edie juga mengklaim bahwa tidak ada saksi yang mendukung tuduhan tersebut, namun tiba-tiba muncul laporan dugaan pelecehan seksual.

"Tidak ada bukti, tidak ada saksi tapi berani-beraninya dia gugat saya. Jadi dunia memang aneh, saya punya dosa apa kok begitu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads