Drama Rektor Universitas Pancasila Nonaktif, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual

Drama Rektor Universitas Pancasila Nonaktif, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Pelapor Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila Nonaktif-Siapkan langkah hukum hadapi pelapor-Fajar Ilman

Edie meyakini masalah ini muncul menjelang adanya pemilihan rektor UP pada Maret 2024 nanti. 

Dia merasa hal ini sebagai pembunuhan karakter terhadapnya. 

BACA JUGA:8 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

Siapa Edie Toet?

Dari akun Linkedin miliknya, tercatat Prof Edie Toet juga merupakan lulusan S3 atau bergelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Lalu mendapat gelar Profesor pada tahun 2016. 

Edie Toet Hendratno lahir di Semarang, pada 27 Maret 1951.

Edie Toet meraih gelar sarjana hukum pada 1979 setelah lulus dari Universitas Indonesia.

 Ia kemudian menempuh pendidikan magister di perguruan tinggi yang sama dan lulus tahun 1999.

 Gelar doktor alias S3 diperoleh dari Universitas Gadjah Mada tahun 2006.

(Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: