Jelang Pengumuman Hasil Pemilu, Zulhas: Akhiri Pertikaian, Rayakan Kemenangan Indonesia

Rabu 20-03-2024,21:54 WIB
Editor : Fandi Permana

Rencananya, KPU akan menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi suara selesai. Pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dijadwalkan paling lambat hari ini, Rabu, 20 Maret 2024, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

(Fajar Ilman)

Kategori :