Ia menyinggung lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu diisi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik
"Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali sudah diberikan sanksi berkali-kali tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya padahal peran nya pada kehidupan seluruh bangsa indonesia," katanya.