JAKARTA, DISWAY.ID - Video viral adanya 4 pemuda yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata taja, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Parahnya, pelaku menargetkan seorang pemuda yang mana sedang melakukan sholat berjamah di dalam masjid.
Akan tetapi kabar terbaru menyebut bahwa 4 pemuda yang melakukan aksi kekerasan itu sudah diamankan oleh Polrestabes Makassar.
Polisi mengamankan keempat pelaku di Jalan Rajawali 13 Lorong 3, Kecamatan Mariso pada Selasa, 19 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WITA.
BACA JUGA:Viral Ayah Kandung Diduga Lecehkan Anaknya di Bawah Umur
Diketahui keempat pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah WK (22 tahun), MA (16 tahun), MZ (15 tahun), dan AM (19 tahun).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa WK mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang menjalankan ibadah sholat.
WK juga mengaku memukul korban dan mengancamnya dengan menggunakan sebilah badik.
Pengakuan dari WK, ia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menarik korban saat sedang sholat.
Kemudian WK memukul bahu korban sekali, bahkan diakui pelaku juga membawa pisau dapur dan mengancam korban.
Sementara itu, MA dan AM juga terlibat dalam kasus ini dengan memukul korban di bagian kepala dan memberikan tendangan ke arah paha korban.
Untuk peran MZ adalah memberikan pisau dapur kepada WK untuk mengancam korban.
MA mengakui bahwa dia telah memukul kepala dan bahu korban, serta menendang paha korban.
BACA JUGA:Prilly Latuconsina Angkat Bicara Soal Gestur Reza Rahadian yang Gemulai Viral di Media Sosial