JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dalami kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) para terpinada korupsi.
Pada pemeriksaan tersebut, KPK memeriksa mantan penyidik sendiri, KPK Stefanus Robin Pattuju.
"Hari ini, bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024.
Ada sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus pungutan liar di rutan. Selain Stefanus Robin Pattaju, tim penyidik memeriksa menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Eks Dirut Perumda Sarana Jaya/Terpidana korupsi lahan pulo gebang,Yoory Corneles juga turut di periksa hari ini.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Penanganan LPEI Bukan Satu Perkara, KPK Bisa Koordinasi
Berikut ini 9 nama yang diperiksa KPK hari ini:
- Yoory Corneles (Terpidana)
- Stepanus Robin Pattuju (Terpidana)
- Rezky Herbiyono (Terpidana
- Rifa Surya (Terpidana)
- Shuhanda Citra (Terpidana)
- Sudarso (Terpidana)
- Triyanto Budi Yuwono (Terpidana)