Loyalis Ganjar Terkejut KPK dan Kemendag Larang Keras Penyaluran Bansos Sebelum Pilkada 2024: Lucunya Negeriku

Loyalis Ganjar Terkejut KPK dan Kemendag Larang Keras Penyaluran Bansos Sebelum Pilkada 2024: Lucunya Negeriku

Ilustrasi. Momen ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa salurkan bansos di Pasuruan-Humas Pemprov Jatim-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Setelah Pilpres dan Pileg 2024, tak lama lagi akan datang proses pemilihan kepada daerah (Pilkada).

Pilkada terpantau masih cukup panjang karena baru saja rampung rekapitulasi suara Pilpres.

Namun isu-isu hangat sebelum Pilkada sudah mulai bertebaran.

BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran

BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)

Khususnya soal adanya larangan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum Pilkada 2024.

Larangan tersebut digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada pemerintah daerah (Pemda).

KPK dan Kemendag meminta Pemda menahan diri untuk mendistribusikan bansos.

Loyalis Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah mengaku heran sekaligus terkejut jika kebijakan tersebut benar dilakukan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kemenhub Sosialisasi Pelayanan Penerbangan Ramah Disabilitas

BACA JUGA:Menpora Dito Doakan Pelita Jaya dan Bandung Prawira Tampil Bagus di Ajang Kualifikasi BCL Asia 2024 Mongolia

Menurutnya aneh dibanding ketika kampanye Pilpres 2024 lalu, penyaluran bansos begitu masif dilakukan. Menariknya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kenapa waktu Pilpres kemarin dilakukan tapi pilkada dilarang?" tulis Chusnul dalam status terbaru di media sosial X, dikutip Kamis, 21 Maret 2024.

Chusnul menilai kebijakan ini membuatnya tergelitik, heran dengan kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait