Partai Demokrat 7,42%
BACA JUGA:Saat Prabowo Ingin Komunikasi Dengan Ketum Parpol Luar Koalisi
Partai Tidak Lolos DPR Berdasarkan Nomor Urut
PB 0,65%
Partai Gelora 0,85%
PKN 0,22%
Partai Hanura 0,72%
Partai Garuda 0,27%
PBB 0,38%
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,8%
Partai Perindo 1,29%
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,71%
Partai Ummat 0,42%
BACA JUGA:Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan Versi Quick Count Data 98%, PSI dan Perindo Gagal
Apa itu parliamentary threshold?
Dikutip dari Hukum Online, Parliamentary threshold adalah syarat ambang batas perolehan suara partai politik untuk bisa masuk ke parlemen.