Sumpah Serapah Dirut PO MTI pada Rian Mahendra: 'Bersiaplah Menerima Hukuman yang Pedih!'

Jumat 22-03-2024,16:56 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Uang refund ke bali aja sampe skrg blm di balikin ma mas RM. Padahal tuh duit buat keperluan sy. Utk memperpanjang SiM n bnsp tp gk da tanggapan jd skrg malah gk kerja gara2 bner2 gk megang duit utk perpanjang sim n bnsp"

Tak lupa Devi Marissa yang melihat komentar tersebut langsung memberikan support agar bisa sama-sama saling kuat menghadapi semua masalah yang ada saat ini.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by Devi Marissa (@devimarissas)

"Seng sabar mas semoga Allah bukakan jalan rezeki lain aamiinn" tutur Devi Marissa.

STATUS RIAN MAHENDRA SUDAH JADI TERSANGKA?

Kuasa hukum dari PT Semesta Bolo Transindo (PO Sembodo), Khoirul Imam mengatakan bahwa status Rian Mahendra sudah menjadi tersangka.

Bahkan pihak PO Sembodo telah menyerahkan segalanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita percayakan sepenuhnya pada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani,” ungkap Imam saat dihubungi Disway.id, pada Selasa 19 Maret 2024.

“Kalau memang semua unsurnya sudah terpenuhi,” terangnya menambahkan.

BACA JUGA:Devi Marissa Suryani Ingin Rian Mahendra Dijemput Paksa Polisi: Omongannya Nggak Ada yang Bener!

Imam pun mengatakan, karena statusnya sudah tersangka dan bisa saja Rian Mahendra akan ditahan jika kembali mangkir pada panggilan berikutnya.

"Dan status nya sudah menjadi Tersangka, itu kan kewenangan dari Penyidik untuk melakukan penangkapan maupun penahanan,” ungkapnya.

Tags : #sumpah serapah #rian mahendra dipecat dari po mti #rian mahendra #rian mahendra #hukuman pedih #dirut po mti #devi marissa
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 28-11-2024,04:29 WIB

Dramatik Datar

Terkini