Jika komponen tersebut bermasalah maka pengereman bus akan kurang optimal.
"Penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Bikin Skema 'Mobil Rakyat' di Bawah Rp 250 juta, Toyota: That's a Good Way
Reaksi Karoseri Adi Putro
Selaku perancang bodi bus, karoseri Adi Putro turut buka suara.
Dilansir dari akun Instagram, Jumat, 22 Maret 2024, Adi Putro turut memberi imbauan.
Adi Putro menegaskan patuh pada imbauan pemerintah terkait larangan penggunaan klakson telolet.
"Dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apa pun," tulis Adi Putro.