Pemerintah Bikin Skema 'Mobil Rakyat' di Bawah Rp 250 juta, Toyota: That's a Good Way
Toyota mengaku mendukung kebijakan pemerintah dengan skema mobil rakyat demi meningkatkan penjualan-Dok. Toyota-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Industri otomotif tengah stagnan. Produsen mengeluh penjualan mereka tak meningkat dalam setahun.
Pencapaian terbesar para Agen Pemegang Merek (APM) tak lebih lebih dari 1 juta unit per tahun.
Menurut para APM seperti Toyota, masalah ini ditengarai berbagai faktor. Salah satunya karena harga mobil semakin tinggi.
BACA JUGA:Goodyear eXpressTyres, Layanan Ban Goodyear Sambut Mudik Lebaran 2024
Selain itu biaya pajak kendaraan pun semakin meningkat.
Oleh karena itu APM mendesak pemerintah agar membuat sebuah kebijakan baru untuk mendongkrak pertumbuhan penjualan.
PT Toyota Astra Motor (TAM) sendiri sudah mendapat intruksi Kementerian Industri agar mengeluarkan 'mobil rakyat'.
Mobil rakyat ini mengacu kepada harga tidak boleh lebih dari Rp 250 juta.
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy membenarkan kabar ini. Pihaknya mengaku akan mendukung.
"Sebenarnya ini sudah dijelaskan oleh Pak Menteri Perindustrian. Kita harus support (dukung) yang disebut mobil rakyat. Harganya di bawah Rp 250 juta," katanya.
Skema Mirip PPnBM
Anton menjelaskan skema mobil rakyat mirip dengan mobil yang mendapat pembebasan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah).
Ia ingat betul, skema PPnBM yang sempat menjadi kebijakan pemerintah sejak 2013 mampu mendongkrak penjualan mobil secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: