Bantah Keras Deindustrialisasi, Kemenperin Tegaskan Investasi Sektor Manufaktur Berjalan Baik

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi beredarnya kabar deindustrialisasi di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantahnya dengan keras.
Ditegaskannya, industri manufaktur di Indonesia masih menjadi prime mover atau penggerak utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, industri manufaktur juga masih antusias merealisasikan investasinya di Indonesia sepanjang triwulan I tahun 2025 yang mencapai Rp 179,7 triliun.
“Ini menandakan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor dari sektor industri manufaktur. Oleh karenanya, kami sebagai pembina sektor industri turut memastikan bahwa investasi mereka dapat berjalan baik,” jelas Menperin Agus kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 9 Mei 2025.
Terkait investasi sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa sejumlah investor skala global sudah menyatakan minatnya untuk menambah investasi di tanah air.
Komitmen ini misalnya disampaikan oleh para investor dari Korea Selatan yang tergabung dalam Federation of Korea Industry (FKI) saat bertemu dengan dirinya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa perusahaan Korea yang telah menyatakan akan melakukan ekspansi bisnisnya dan juga melakukan investasi dengan membuat pabrik baru. Mereka yang ingin membuka pabrik baru ini, karena selama ini mereka belum pernah menyiapkan fasilitasnya di Indonesia,” ungkap Agus.
Menanggapi hal ini, Menperin Agus menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan dari para investor pelaku industri di Indonesia.
BACA JUGA:Dongkrak Industri Furniture Dalam Negeri, Kemenperin Pacu Ekspansi ke Timur Tengah
Adapun berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi sektor industri manufaktur sepanjang triwulan I tahun 2025.
Diketahui, realisasi tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 134,4 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 45,3 triliun.
“Apa saja yang mereka sudah sampaikan ke kami, memang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, baik itu kebutuhan atau hambatan yang ada di lapangan. Sehingga mereka bisa lancar dalam menjalankan bisnisnya, bahkan bisa lebih berdaya saing,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: