KPU Mulai Lakukan Konsolidasi Divisi Hukum se-Indonesia Jelang Sidang PHPU 2024

Senin 25-03-2024,13:03 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana
KPU Mulai Lakukan Konsolidasi Divisi Hukum se-Indonesia Jelang Sidang PHPU 2024

BACA JUGA:Islam Khalilov, Remaja berusia 15 Tahun Selamatkan Lebih dari 100 Orang dari Pembantaian di Moskow

Sedangkan pada perkara PHPU 2024, terdapat 273 perkara berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan oleh MK pada Minggu, 24 Maret 2024 pukul 19.00 WIB.

"Perincian perkara: Pilpres 2 pengajuan permohonan. Pileg DPR dan DPRD 259 pengajuan permohonan. DPD 12 pengajuan permohonan," tandasnya.

Kategori :