Nah Loh! Koboi Jalanan Mampang Terancam Pidana Seumur Hidup

Selasa 26-03-2024,13:45 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

"Benar, pelaku atas nama HRR (32) sudah ditangkap di kediamannya," kata  saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024. 

BACA JUGA:Sumber Senjata Koboi Jalanan Mampang Diungkap, Ternyata Berasal Dari Sini!

HRR ditangkap di perumahan Griya Cibinong Indah, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor dini hari tadi. HRR tidak melawan saat diamankan polisi.

Dalam video yang dirilis Polsek Mampang, tampak HRR tak berkutik saat dibangunkan istrinya saat terlelap. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan Ridwanullah bersama Tim Opsnal. 

Diketahui, viral di media sosial dua orang pengendara mobil cekcok mulut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 21 Maret 2024. 

Video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartaselatan24jam ini memperlihatkan percakapan antara korban dan pengemudi koboi sambil memepet mobil perekam. 

Kategori :