Jadi Tersangka, Polisi Sebut DA Kerap Berkelit Saat Dimintai Kejelasan Tiket Konser Coldplay

Selasa 26-03-2024,20:47 WIB
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay yang merugikan korban hingga 1,2 miliar rupiah.

Tersangka berinisial DA (22) ditangkap oleh polisi setelah 5 bulan menghilang.

BACA JUGA:Buron Lima Bulan, Penipu Jual Beli Tiket Coldplay Senilai 1,2 M 'DA' Ditangkap Polres Jaksel

BACA JUGA:Viral Terlapor Penipuan Tiket Coldplay di Polres Jaksel Kembali Tipu Calon Jemaah Umrah, Korban Merugi Rp 42 Juta!

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berkelit dengan mengklaim bahwa ia juga membeli tiket kepada temannya yang bersinisial D.

Meski demikian, penyidik tidak menemukan bukti yang menguatkan klaim tersangka. 

"Penyidik telah memeriksa saksi dan mendalami alat bukti, namun tidak ditemukan sosok yang disebut dengan inisial D tersebut," jelasnya kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Perkara Gischa Debora Aritonang terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Jadi Penyanyi Pembuka Konser Coldplay di Singapura, Rriley: Pastikan Ini Bukan Penipuan!

Yossi menambahkan, selain tersangka gagal memperlihatkan bukti penyerahan uang kepada sosok D. Tersangka juga menghadirkan saksi dengan insial C yang menyatakan uang telah diserahkan kepada D.

Namun, penyidik tidak menemukan kejelasan terkait alibi yang diberikan oleh tersangka.

"Tersangka juga gagal menunjukkan bukti penyerahan uang kepada sosok D. Meski mengajukan saksi dengan inisial C yang menyatakan uang diserahkan kepada D, namun penyidik tidak menemukan kejelasan terkait alibi yang disampaikan tersangka," jelasnya.

BACA JUGA:Kenapa Sih Coldplay Betah Konser di Singapura 6 Hari, di Indonesia Cuma Sehari?

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Ibadah Haji Diungkap Polda Metro Jaya: Tawarkan Haji Furoda

Dengan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi yang terperinci, polisi menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. 

Kategori :