Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay senilai 1,2 miliar rupiah.
Tersangka berinisial DA (22) berhasil ditangkap setelah korban dengan inisial ED melaporkan kasus tersebut pada 12 November 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa DA memesan 310 tiket konser Coldplay antara April hingga November 2023.
BACA JUGA:Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
Modusnya termasuk klaim memiliki kuota tiket dan koneksi dengan penyelenggara.
Korban tertarik dengan klaim tersangka dan mentransfer uang, namun tidak menerima tiket pada tanggal yang dijanjikan.
Bahkan saat konser berlangsung, tiket tersebut tidak kunjung tiba, menimbulkan kerugian bagi korban.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(Fajar Ilman)