Polisi Periksa Lima Saksi dari Kemen PPPA Terkait Dugaan Praktik Aborsi Putri Nikita Mirzani
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan praktik aborsi terhadap LM alias Lolly, putri dari Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak.
"Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi, yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter, dan satu lagi sekuriti di salah satu apartemen," ujar AKP Nurma kepada wartawan, Senin 18 November 2024.
Pemeriksaan saksi dari Kementerian PPPA dilakukan di kantor kementerian setelah koordinasi dengan penyidik.
"Penyidik jemput bola ke sana," ucapnya. Selain itu, seorang dokter yang melakukan pemeriksaan USG juga dimintai keterangan oleh penyidik.
"Dokter yang USG tadi diperiksa oleh penyidik PPA," jelasnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dicecar 25 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari
Meski sejumlah saksi telah diperiksa, AKP Nurma menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan."Terkait dugaan aborsi masih didalami," katanya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan, dalam waktu dekat, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil dokter yang diduga terlibat dalam praktik aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, berinisial LM alias Lolly.
"Ya jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil untuk dokter yang melakukan aborsi," katanya kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.
Nurma menjelaskan bahwa surat pemanggilan untuk dokter tersebut telah dilayangkan pada hari ini, dan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
"Sudah dikirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Tadi sudah dilayangkan. Jadwal (pemeriksaan) ada di penyidik, minggu ini," ujar Nurma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: