Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bicara soal penambahan tersangka dugaan penipuan dan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bicara soal penambahan tersangka dugaan penipuan dan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menyidiknya.
"Masih kita dalami potensi keterlibatan tersangka lainnya," katanya kepada awak media, Senin 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai
Sementara ini baru satu tersangka berinisial JMW yang ditetapkan tersangka.
"Sementara ini masih satu tersangka mas," ucapnya.
Selain itu, baru ada satu laporan polisi yang masuk ke pihaknya mengenai kasus tersebut.
"Satu LP," bebernya.
BACA JUGA:Lirik Single Terbaru The Rain Cocok Buat Calon Pengantin, Lagu Kita Berdua
Diketahui, pria diduga membuat website Rabithah Alawiyah atau nasab para habaib palsu diamankan polisi.
Pria itu berinisial JMW (24), warga asal Kampung Bulak, Kalideres, Jakata Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade mencatat Safri Simanjuntak mengatakan pelaku mencatut logo Rabithah Alawiyah, lembaga yang memverifikasi seseorang sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: