Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bicara soal penambahan tersangka dugaan penipuan dan pembuatan website palsu Rabithah Alawiyah.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Teuku Ryan Hadiri Sidang Mediasi Perceraian dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
BACA JUGA:Bajaj Masuk Tol Lawan Arah, Kepala Induk PJR Tol Bitung: Dia Ngikutin Google Maps
"(Situs itu) menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang (jalur tidak resmi) di blogspot tersebut dengan biaya sebesar Rp. 4.000.000,- per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," katanya kepada awak media, Minggu 3 Maret 2024.
Web buatan JMW diduga palsu usai polisi meminta klarifikasi kepada pihak lembaga pencatat nama keturunan nabi itu, didapatkanlah pernyataan bahwa situs https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 palsu.
Diterangkannya, situs resmi tercatat dengan laman https://rabithahalawiyah.org/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: