Lagi! Ini Kronologi Mahasiswi Terlibat Penipuan Tiket Konser Coldplay Sekaligus Paket Umrah

Rabu 27-03-2024,04:56 WIB
Editor : Marieska Harya Virdhani

Korban tertarik dengan klaim tersangka dan mentransfer uang, namun tidak menerima tiket pada tanggal yang dijanjikan. 

Bahkan saat konser berlangsung, tiket tersebut tidak kunjung tiba, menimbulkan kerugian bagi korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka, Polisi Sebut DA Kerap Berkelit Saat Dimintai Kejelasan Tiket Konser Coldplay

Bukan Hanya DA

Sebelumnya, selain DA, ada pula mahasiswi bernama Gischa yang melakukan penipuan tiket Coldplay dan ditangkap pada November 2023 lalu. 

Gischa Debora Aritonang (19), penipu tiket Coldplay, ditetapkan sebagai tersangka saat itu. 

Ada enam laporan yang diterima polisi. 

Enam laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan kerugian keenam korban mencapai Rp5,1 miliar.

Coldplay sebelumnya sempat menggelar konser di Indonesia pada Rabu 15 November 2023 di GBK Jakarta. 

(Fajar Ilman)

Kategori :