BACA JUGA:Inalillahi, Sopyan Dado Pemeran Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia
Akan tetapi tim kuasa hukum juga akan berdiskusi dengan keluarga terdakwa apakah akan menerima atau menolak, karena masih terdapat 7 hari untuk mempertimbangkan putusan tersebut.
Sedangkan korban yang berinisial BBM berusia 14 tahun dan merupakan santri di Pesantren Al Hanifiyah Kabupaten Kediri meninggal dunia dan dipulangkan ke kampung halamannya di Banyuwangi pada Jumat 25 Februari 2024 lalu.
Pihak pesantren mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi, namun pihak keluarga tidak dapat menerima informasi tersebut.
Bahkan pojak keluarga melancarkan protesnya dimedia sosial dan mengabarkan kondisi jenazah korban.
BACA JUGA:Green Campus, 12 Kampus Vokasi Terpilih Lakukan Riset Antisipasi Perubahan Iklim
BACA JUGA:Panggung Emas Ramadan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Bertabur Hadiah, Cek Lokasi dan Tanggalnya
Usaha kelauarga membuahkan hasil dan pihak berwajib kemudian melakukan penyelidkan hingga akhirnya mengungkap kebenaran penyebab tewasnya BBM.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban tewas setelah mengalami pegeroyokan sesama santri.
Video perihal protesnya keluarga korban atas kondisi jenazah tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu lalu bergulir di kepolisian dan hasil penyelidikan mengungkap, korban tewas akibat pengeroyokan oleh sesama santri.
Pengeroyokan tersebut diketahui karena adanya kesalahpahaman dan kepolisian menetapkan empat orang tersangka.
Dari empat tersangka, dua diantaranya adalah anak-anak, sedangkan dua tersangka lainnya yang masuk kategori dewasa.