"Kebetulan yang bersangkutan memang anggota satuan Silog Kima/Yon Kav 2/TC. Tujuan video tersebut bukan untuk pamer, namun hanya semata mata wujud rasa bangga yang bersangkutan sebagai prajurit Korps Kavaleri," kata Kristomei saat dihubungi, Sabtu 30 Maret 2024.
Kristomei menjelaskan bahwa sesi pemotretan itu juga tidak melanggar aturan kesatuan. Seluruh persyaratan izin dan administrasi telah dilakukan Pratu TLA di dalam markas.
Ia memastikan bahwa seluruh keperluan perizinan sudah dikantongi atasannya.
"Untuk pengambilan foto itu dilakukan di dalam satuan, Yonkav-2/TC yang berada berada di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, bukan di jalanan umum," jelas Kristomei.
"Selama tidak mengganggu operasional dan tidak dilakukan pada tempat tempat terbatas dan rahasia, serta ada izin dari komandan satuan yang bersangkutan, tidak masalah," tambahnya.
Kristomei juga meluruskan perihal video yang viral media sosial yakni TikTok diunggah oleh akun milik vendor pre wedding tersebut. Dan hal itu disebar tanpa sepengetahuan Pratu TLA dan calon istrinya.
"Yang menggunggah ke TikTok nya adalah pihak fotografer tanpa sepengetahuan dari pihak Pratu TLA ataupun calon istri," beber Kristomei.