Atas keputusan rapat hakim konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo berharap Sri Mulyani, Risma, Airlangga, Muhadjir, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk bisa memberikan keterangan pada pekan ini yakni hari Jumat, 5 April 2024.
Sebagai informasi, sidang perselisihan hasil pemilhan umum kali ini adalah agenda ketiga sejak sengketa Pilpres disidangkan pada 25 Maret 2024.
Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Anies-Muhaimin dengan Pemohon I.
BACA JUGA:Anies Baswedan Sebut Hasil Suara Pemilu 2024 Tak Cerminkan Kualitas Demokrasi Indonesia
Adapun sidang ketiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku Pemohon II dalam sengketa Pilpres akan dilangsungkan besok, Selasa 2 April 2024.
Dalam sidang kedua pada Kamis, 28 Maret 2024, agenda sidang MK adalah mendengarkan keterangan KPU sebagai Termohon, Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait